Berita

Tiga Paslon Manandatangani Ikrar Deklarasi Kampanye Damai

Sabtu (29/8), tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Rembang menandatangani Ikrar Kampanye Damai di KPU Kabupaten Rembang disaksikan oleh Forkompinda dan tamu undangan dan dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh tiga paslon, kapolres Rembang, Dandim 0720 Rembang, dan Panwaskab. Diharapkan kepada 3 pasangan Calon dan Tim sukses dengan kesadaran mentaati segala peraturan dan hukum yang berlaku,menjunjung nilai nilai demokrasi, tidak saling menjatuhkan dengan isu isu negatif yang mendeskreditkan salah satu pasangan calon, menjaga iklim sejuk, damai, sehat dalam berkompetisi demi terciptanya situasi keamanan di Kabupaten Rembang sampai berakhirnya proses tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2015. setelah acara penandatanganan Ikrar dan Deklarasi Kampanye Damai, dilanjutkan acara karnaval kampanye damai yang diikuti oleh 3 pasangan calon dan KPU Kabupaten Rembang.    

KPU Rembang melakukan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Rabu (2/9), KPU Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang di Ruang Media Centre KPU Kabupaten Rembang yang dihadiri oleh tim kampanye Paslon, Panwaskab, Dandim 0720, Kapolres, dinas instansi terkait dan PPK se-kabupaten Rembang. Dalam rapat pleno tersebut, disampaikan hasil rekapitulasi DPHP di tingkat kecamatan yang dibacakan langsung oleh Ketua PPK. DPS ini diperoleh dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sebanyak 525.255 pemilih yang dilakukan oleh PPDP sejak 15 Juli - 19 Agustus 2015 yang kemudian disusun dan direkap menjadi DPHP di tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten. selanjutnya KPU Kabupaten Rembang menetapkan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2015 sebanyak 485.565 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 241.514 dan pemilih perempuan sebanyak 244.051, yang tersebar di 14 kecamatan, 294 desa dan di 1.100 TPS yang dituangkan kedalam Berita Acara DPS ini akan diumumkan mulai 10-19 September 2015 oleh PPS di tempat yang mudah diakses masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. tanggapan dapat berupa perubahan data terkait pemilih yang meninggal, pindah domisili atau alih status TNI/POLRI dan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPS maka dapat menghubungi PPS setempat.