Berita

Pelantikan Anggota PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2015

Senin, 18 Mei 2015 telah dilaksanakan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Rembang di Gedung Haji Rembang. Jumlah anggota PPK yang dilantik 70 orang dari 14 Kecamatan se-Kabuapaten Rembang, sedangkan anggota PPS yang dilantik berjumlah 882 orang dari 294 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Rembang. Dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota PPK dan PPS dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, Minanus Su’ud, S.Ag, dengan disaksikan oleh Forkonpinda, Kesbangpolinmas, Panwaslu, dan Camat se-Kabupaten Rembang. Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Rembang mengharapkan agar PPK dan PPS selaku penyelenggara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang dapat bekerja dengan jujur, adil dan perpegangan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan tahapan, program dan jadwal yang telah ditetapkan. Ketua KPU Kabupaten Rembang juga menegaskan Anggota PPK dan PPS harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, memahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra penyelenggara pemilihan yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu dan merupakan pelaksanaan dari akar demokrasi lokal. Setelah dilantik, anggota PPK dan PPS menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji dan diharapkan menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu.

Panwas Pilkada Pastikan Awasi Tes Tertulis Calon PPK

REMBANG, mataairradio.com - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Rembang memastikan akan mengawasi tes tertulis calon anggota panitia pemilihan di tingkat kecamatan (PPK) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang, Sabtu (2/5/2015) ini. Ketua Panwas Pilkada Rembang Totok Suparyanto kepada mataairradio mengatakan, meski dana kepengawasan belum jelas, seleksi tertulis calon anggota PPK tidak boleh dibiarkan tanpa kontrol. “Tetap akan ada pengawasan (meski belum ada anggaran). Anggaran pengawasan Pilkada di Rembang yang hanya satu miliar rupiah memang masih menjadi ganjalan,” katanya. Totok mengaku akan segera berkoordinasi dengan Bupati, Senin (4/5/2015) depan. Selain soal dana, Panwas akan meminta penjelasan tentang masa tugas petugas pengawas lapangan (PPL) yang simpang siur, apakah enam bulan sesuai undang-undang atau dua bulan sesuai aturan dari Menteri Keuangan. “Kesimpangsiuran soal masa tugas PPL, perlu segera diatasi karena bisa berdampak pada penentuan kebutuhan anggaran kepengawasan. Bagaimana kami bisa menyusun anggaran jika tidak tahu berapa lama masa tugas PPL,” tandasnya. Menurut Totok, jika mengacu pada ketentuan undang-undang, satu bulan sebelum pemutakhiran data pemilih (mutarlih), PPL mesti sudah terbentuk. “Tahapan mutarlih, akan berlangsung kira-kira bulan Juni mendatang. Itu artinya pada Mei atau awal Juni, PPL harus sudah siap. Jumlah PPL untuk Pilkada Rembang sebanyak 294 orang, sesuai jumlah desa dan kelurahan,” terangnya. Tetapi Totok menyebutkan, sebelum membentuk PPL, Panwas terlebih dahulu harus menentukan panitia pengawas kecamatan atau Panwascam. Menurut rencana, seleksi panwascam akan diumumkan pada 11-15 Mei nanti, sedangkan pelantikannya, dijadwalkan serentak 9 Juni mendatang. Sementara itu, sepulang dari mengikuti bimbingan teknis kepengawasan Pilkada tahun 2015, jajaran Panwas sudah bisa menyebutkan itung-itungan kasar kebutuhan anggaran. Menurut Totok, nilai anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp5 miliar. Rp2 miliar di antaranya akan habis untuk membayar honor. Penulis: Pujianto Editor: Pujianto