Berita

Pasangan Hafidz – Bayu Daftar ke KPU Rembang Naik Becak

Pasangan Calon Perseorangan, H Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto SE, Senin tanggal 27 Juli 2015 pukul 11.00 WIB telah menyerahkan dokumen pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2015 kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang. Kedatangan paslon berserta pendukungnya dengan menggunakan Becak sebanyak kurang lebih 100 Becak, hal ini menjadikan suasana cukup meriah dan sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas di depan kantor KPU Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Rembang. Pada acara tersebut, paslon menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon berupa hardcopy dan softcopy kepada Ketua KPU Kabupaten Rembang, Minanus Su’ud S.Ag, selanjutnya dilakukan ceklist dan penelitian oleh tim verifikator terhadap dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Hasil penelitian dari dokumen syarat pencalonan dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat (MS) sedangkan hasil ceklist dokumen calon masih terdapat kekurangan berkas yang disyaratkan untuk diperbaiki pada masa perbaikan pada tanggal 4-7 Agustus 2015.  

PKPU No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PKPU No. 9 Tahun 2015

Sebagai tindaklanjut dari Putusan Makamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015 tanggal 8 Juli 2015 dan Putusan Makamah Konstitusi Nomor 42/PUU-XIII/2015 tanggal 9 Juli 2015, maka KPU RI menerbitkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. PKPU Nomor 12 Tahun 2015 dapat dilihat disini

Populer

Belum ada data.