Berita

KPU KABUPATEN REMBANG GELAR RAKOR PERSIAPAN PENYUSUNAN DAN PERCERMATAN DCT ANGGOTA DPRD KABUPATEN REMBANG DAN PERSIAPAN DANA KAMPANYE DAN KAMPANYE PADA PEMILU 2024

Rembang - KPU Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan dan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Rembang serta persiapan dana kampanye dan kampanye pada Pemilu 2024. Acara ini diadakan di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Rembang, Jumat, (22/9/2023). Rapat koordinasi ini diisi oleh anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Teknis Penyelenggaran, Zaenal Arifin. Acara ini dihadiri oleh Bakesbangpol Kabupaten Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang, dan Partai politik peserta pemilu di Kabupaten Rembang. Dalam rapat koordinasi ini, Zaenal Arifin membahas persiapan penyusunan dan pencermatan DCT anggota DPRD Kabupaten Rembang. Hal ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa DCT yang disusun benar-benar akurat dan tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan anggota DPRD. Selain itu, Zaenal Arifin juga membahas gambaran dana kampanye dan kampanye pada Pemilu 2024. KPU Kabupaten Rembang memastikan bahwa semua partai politik peserta pemilu harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait dengan dana kampanye dan kampanye itu sendiri. Rapat koordinasi ini adalah bentuk upaya dari KPU Kabupaten Rembang untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan adil. Semua pihak yang terlibat dalam Pemilu harus bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan lancar dan adil. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI SOSIALISASI PERATURAN PRODUK HUKUM NON PERBAWASLU TERKAIT PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU OLEH BAWASLU KABUPATEN REMBANG

#TemanPemilih Rabu, (20/9/2023), Anggota KPU Kabupaten Rembang divisi program data dan informasi menghadiri undangan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Rembang di Hotel Pollos. Sosialisasi tersebut membahas tentang peraturan produk hukum non perbawaslu terkait penyelesaian sengketa proses pemilu pada pemilu tahun 2024. Kehadiran anggota KPU Kabupaten Rembang dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan bertanggung jawab. Dalam hal penyelesaian sengketa proses pemilu, KPU Kabupaten Rembang akan memastikan bahwa segala prosedur dan aturan yang berlaku dijalankan dengan baik. Sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan kerjasama antara KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas mereka sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kedua lembaga ini, diharapkan proses pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar. KPU Kabupaten Rembang akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara pemilu. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat percaya dan mempercayai integritas KPU Kabupaten Rembang dalam menjalankan tugasnya. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG SEBAGAI NARASUMBER DALAM PROGRAM P5 (PROYEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA)

Rembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menjadi narasumber dalam program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) di beberapa sekolah di Kabupaten Rembang. Program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan nilai-nilai Pancasila pada pelajar. KPU Kabupaten Rembang terlibat dalam program ini sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman tentang demokrasi dan pemilihan umum kepada pelajar. KPU Kabupaten Rembang berharap melalui program ini, pelajar dapat memahami pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum dan bagaimana cara untuk memilih dengan benar. Selain itu, KPU Kabupaten Rembang juga memberikan informasi tentang tahapan pemilihan umum dan tugas-tugas KPU dalam mengawasi jalannya pemilihan umum. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang demokrasi dan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum. Program P5 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelajar dalam memahami nilai-nilai Pancasila dan pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum. KPU Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang demokrasi dan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG SEBAGAI NARASUMBER DALAM PROGRAM P5 (PROYEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA) DI SMP N 1 KALIORI

Rembang  - KPU Kabupaten Rembang menjadi narasumber program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) untuk persiapan pemilihan ketua OSIS di SMP N 1 Kaliori, Jumat (15/9/2023) Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan pemilu yang baik dan benar. KPU Kabupaten Rembang memiliki pengalaman yang sangat luas dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan transparan. Sesuai dengan Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang bunyinya sebagai berikut: "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil." Memenuhi program P5 SMP N 1 Kaliori, KPU Kabupaten Rembang akan memberikan arahan tentang teknis penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahap persiapan hingga tahap pelaksanaan. Materi tersebut akan sangat berguna bagi para siswa SMP N 1 Kaliori yang akan memilih Ketua Osis. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Rembang, M. Zaenal Arifin, mengatakan bahwa program ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilu dimasa mendatang. "Kami berharap program ini dapat membantu para siswa dalam memahami pentingnya pemilu dan bagaimana cara mengorganisir pemilu yang baik dan benar," ujarnya. Program P5 ini siswa akan diajarkan tentang tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu, seperti pembentukan panitia pemilihan, verifikasi calon, kampanye, dan penghitungan suara. Hal ini diharapkan siswa dapat mempraktikkan langsung cara memilih dan menghitung suara dalam pemilihan Ketua Osis SMP N 1 Kaliori. Dengan adanya program P5 ini, diharapkan para siswa SMP N 1 Kaliori dapat menjadi pemilih yang cerdas dan terampil dalam menyelenggarakan pemilu. Hal ini akan berdampak positif pada demokrasi di masa depan, karena mereka akan menjadi generasi yang paham dan menghargai pentingnya hak suara dan partisipasi politik. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG MENGHADIRI UNDANGAN RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN DI BAWASLU KABUPATEN REMBANG

Rembang - Ketua KPU Kabupaten Rembang, M.Ika Iqbal Fahmi, hadir dalam rapat koordinasi penanganan pelanggaran yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang pada Kamis (14/9/2023). Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Rembang bersama Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Rembang. Dalam rapat tersebut, M.Ika Iqbal Fahmi bersama dengan Ketua dan Anggota Bawaslu membahas regulasi, tata cara pelaporan pelanggaran, proses penyelesaian dugaan pelanggaran, dan sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku pelanggaran. M.Ika Iqbal Fahmi menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memperoleh manfaat dari rapat koordinasi ini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan senergitas antara KPU Kabupaten Rembang dan Bawaslu Kabupaten Rembang. #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG IKUTI RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK BADAN PENYELENGGARA PADA PEMILU 2024

Semarang - KPU Kabupaten Rembang mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Kode Etik Badan Penyelenggara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Rapat ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada (13-14/9/2023) di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Maskutin, Divisi Program data dan Informasi bersama Kasubbag Hukum dan SDM, Joko Purwanto, hadir mengikuti kegiatan tersebut. Rapat ini bertujuan untuk membahas dugaan pelanggaran kode etik, untuk itu KPU Kabupaten Rembang hadir dalam rapat ini untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang kode etik dan bagaimana menerapkannya dengan benar. Dalam rapat koordinasi ini, para peserta membahas berbagai hal terkait kode etik, termasuk tata cara pelaporan pelanggaran, proses penyelesaian dugaan pelanggaran, dan sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku pelanggaran. Selain itu, peserta juga berdiskusi tentang bagaimana meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kode etik dan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum. KPU Kabupaten Rembang menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memperoleh manfaat dari rapat koordinasi ini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran KPU Kabupaten Rembang tentang pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan menerapkan kode etik dengan benar. #kpumelayani #pemiluserentak2024