Berita

KPU Kabupaten Rembang Gelar Rakor DPB Bulan September Tahun 2022

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September di Aula Kantor KPU Rembang (30/9). Dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Rembang mengundang pihak Kodim 0720 Rembang, Polres Rembang,  Dindukcapil Kabupaten Rembang, Kemenag Kabupaten Rembang, Rutan Kabupaten Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang, serta seluruh perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Rembang. Maskutin, SP (Anggota KPU Rembang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dalam pemaparannya menyatakan bahwa per September 2022 terdapat 489.275 pemilih yang terdiri dari 243.265 pemilih laki-laki dan 246.010 pemilih perempuan. Berdasarkan rekapitulasi terakhir terlihat adanya sedikit kenaikan jumlah daftar pemilih berkelanjutan dibanding dengan periode Agustus lalu 2022.  Dalam kesempatan tersebut Maskutin, SP juga mengingatkan bagi pemilih yang belum terdaftar atau memiliki perubahan data kependudukan dapat mengunjungi situs Lindungihakmu.kpu.go.id atau di https://bit.ly/usulanperubahandataDPBRembang. KPU Kabupaten Rembang juga membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Rembang.  (Humas KPU Kabupaten Rembang)

KPU Kabupaten Rembang Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di MA Ar-Rohman 1 Bulu

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang kembali menggerlar Sosialisasi Pendidikan Pemula di MA Ar-Rohman 1 Bulu (27/09)   Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah MA Ar-Rohman 1 Bulu yang menyampaikan harapannya agar anak-anak tertarik untuk belajar demokrasi dan lebih kritis ketika menjadi pemilih pada Pemilu Tahun 2024.  "Saya merasa bangga KPU berkenan hadir di MA Ar-Rohman 1 Bulu, harapannya anak-anak terbuka wawasannya akan ilmu yang baru terkait demokrasi dan kepemiluan " Selanjutnya materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh. Zaenal Arifin yang menjelaskan pengetahuan dasar tentang pemilih pemula dan pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024, akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024 mendatang "Dalam pemilihan yang akan datang ini akan memilih 5 pemimpin yaitu Presiden serta Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD, pemilih pemula atau yang baru memiliki KTP atau baru pertama mengikuti pemilihan agar dapat menentukan hak pilihnya masing-masing sesuai hati nurani".  Pada akhir acara KPU Kabupaten mengajak para siswa untuk berdiskusi dan foto bersama.  (Humas KPU Kabupaten Rembang) 

KPU Kabupaten Rembang Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Muhammadiyah Gunem

kab-rembang.kpu.go.id-Sebagai lanjutan safari Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Rembang hadir di SMK Muhammadiyah Gunem untuk memberikan pengetahuan dasar menjadi pemilih pemula jelang Pemilu Tahun 2024 nanti (24/09)  Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Gunem yang menyampaikan rasa terima kasihnya karena KPU Kabupaten Rembang berkenan hadir untuk memberikan anak-anak untuk menjadi pemilih yang baik nantinya.  "Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Rembang yang telah memilih SMK Muhammadiyah Gunem yang secara jarak jauh dari kecamatan Rembang sebagai salah satu tempat diselenggarakannya Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan siswa sebagai Pemilih Pemula dapat berperan menjadi pemilih yang baik dalam Pemilu 2024 nantinya" Selanjutnya sama dengan sosialisasi sebelumnya, materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Zaenal Abidin yang menjelaskan pengetahuan dasar tentang pemilih pemula hingga menjadi pemilih pemula yang baik.  "Pemilih Pemula adalah Pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya, yaitu, WNI yang telah memenuhi syarat, Umur sudah 17 tahun ,Sudah/pernah kawin, Purnawirawan/tdk lagi menjadi anggota TNI/Polri, kemudian nanti adek-adek juga harus memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih melalui aplikasi Lindungihakmu".  Pada akhir acara KPU Kabupaten mengajak para siswa untuk berdiskusi dan foto bersama.  (Humas KPU Kabupaten Rembang) 

KPU Kabupaten Rembang Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Muhammadiyah Lasem

kab-rembang.kpu.go.id-Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tak lama lagi akan digelar sehingga membutuhkan sosialisasi yang masif terutama bagi pemilih pemula. Untuk itu, KPU Kabupaten Rembang hadir di SMK Muhammadiyah Lasem dalam rangka memberikan pengetahuan dasar menjadi pemilih pemula jelang Pemilu Tahun 2024 nanti (23/09)  Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Lasem yang menyampaikan rasa terima kasihnya karena KPU Kabupaten Rembang berkenan hadir untuk memberikan anak-anak untuk menjadi pemilih yang baik nantinya.  "Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Rembang yang telah memilih SMK Muhammadiyah sebagai salah satu tempat diselenggarakannya Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan siswa sebagai Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024 nanti dapat belajar tentang Demokrasi, Pemilu serta berperan aktif dalam pengembangan demokrasi di negara kita" Selanjutnya materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Zaenal Abidin yang menjelaskan pengetahuan dasar tentang pemilih pemula hingga menjadi pemilih pemula yang baik.  "Pemilih Pemula adalah Pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya, yaitu, WNI yang telah memenuhi syarat, Umur sudah 17 tahun ,Sudah/pernah kawin, Purnawirawan/tdk lagi menjadi anggota TNI/Polri, kemudian nanti adek-adek juga harus memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih melalui aplikasi Lindungihakmu".  Pada akhir acara KPU Kabupaten mengajak para siswa untuk berdiskusi dan foto bersama.  (Humas KPU Kabupaten Rembang) 

KPU Kabupaten Rembang Gelar Rapat Verifikasi Administrasi Perbaikan

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Koordinasi Masa Perbaikan, Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan Oleh Partai Politik Dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dalam Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Hotel Pollos Rembang (17/09).  Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Bakesbangpol Rembang, Bawaslu Rembang dan Partai Politik di Kabupaten Rembang.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi hari ini digelar dalam rangka pemantapan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh Partai Politik dan persiapan verifikasi administrasi perbaikan dalam pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.  "Syukur alhamdulillah pada siang hari ini kita masih bisa berkumpul dalam suasana yang berbeda di Hotel Pollos dalam rangka Rapat Koordinasi kegiatan masa perbaikan, penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh Partai Politik dan persiapan verifikasi administrasi perbaikan dalam pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Untuk verifikasi, ranahnya ada di KPU RI, sedangkan di KPU Kabupaten/kota sifatnya membantu kaitannya dengan verifikasi keanggotaan, ataupun kegandaan melalui helpdesk di Kantor KPU Kabupaten/Kota" ujarnya.  Melanjutkan yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Rembang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh. Zaenal Arifin mengatakan pada masa ini Partai Politik dapat mempersiapkan hal-hal penting yang harus diperhatikan pada saat tahap verifikasi administrasi perbaikan.  "Dua hal dalam verifikasi administrasi perbaikan ini adalah memperbaiki yang belum memenuhi syarat (BMS) dan mengganti bagi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan yang harus diperhatikan juga Tahapan Masa verifikasi administrasi perbaikan yaitu tanggal 15 s.d 28 september 2022 (14 hari). Khusus pada hari terakhir (tanggal 28 september 2022) s.d Pukul 23.59 WIB)" jelasnya.  Pada sesi akhir kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan foto bersama dengan tamu undangan yang hadir.    Humas KPU Kabupaten Rembang 

KPU Kabupaten Rembang Klarifikasi Tanggapan Masyarakat 

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang telah melaksanakan klarifikasi tanggapan masyarakat bagi yang namanya terdaftar dalam Sipol sebagai anggota Partai Politik (13/09).  Pada kesempatan ini, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Rembang menyampaikan hal ini dilaksanakan Sebagaimana Pasal 140 ayat (4) PKPU Nomor 4 Tahun 2022, KPU akan melakukan klarifikasi bagi masyarakat yang mengadukan nama yang bersangkutan sebagai anggota atau pengurus yang didaftarkan parpol di dalam Sipol. "Bagi mereka yang namanya ada dalam data keanggotaan partai politik di dalam Sipol, padahal mereka tidak pernah mengajukan keanggotaan atau permohonan partai, itu nanti kami akan tindak lanjuti dengan cara mengklarifikasi," ujarnya Tindak lanjut klarifikasi tersebut dapat diproses apabila ada aduan dari masyarakat dengan isi form yang ada di dalam situs infopemilu.kpu.go.id. kemudian mengisi form tanggapan masyarakat.  .  Humas KPU Kabupaten Rembang