Berita

KPU Kabupaten Rembang Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas

kab-rembang.kpu.go.id-KPU kabupaten Rembang  memberikan Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Pemilu 2024, kepada Pemilih Penyandang Disabilitas di Kabupaten Rembang Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serba Guna Aula Kecamatan Sulang ini dipandu oleh dua Pemateri yakni Zaenal Abidin (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) dan Moch. Murtafi (Kabid Rehabilitas Sosial DinsosPPKB Rembang)   Di awal pemaparannya, Zaenal Abidin menyampaikan materi arti penting pemilu bagi jalannya roda pemerintahan di suatu Negara. “ Pemilu merupakan salah satu cara pergantian kepemimpinan secara damai dan sebuah bentuk partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Sementara pemilu itu sendiri juga merupakan sarana pelaksanaan kedualatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam NKRI berdasarkan  Pancasila dan undang-undang dasar 1945“ ujarnya.  Sementara itu,  Moch. Murtafi (Kabid Rehabilitas Sosial DinsosPPKB Rembang) mengungkapkan dirinnya bersama tim akan berkoordinasi dengan KPU Rembang untuk mempermudah aksesibilitas teman-teman disabilitas dalam Pemilu mendatang.  Harapannya peserta sosialisasi mampu secara massive mensosialisasikan Pemilu 2024  di dikomunitas dan lingkungan masing-masing, ini dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Rembang pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.  (Humas KPU Kabupaten Rembang) 

KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Terhadap Surat Pernyataan Dugaan Kenggotaan Ganda dan Keanggotaaan Yang Berpotensi Tidak Memenuhi Syarat

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Terhadap Surat Pernyataan Dugaan Kenggotaan Ganda dan Keanggotaaan Yang Berpotensi Tidak Memenuhi Syaratdan Klarifikasi Kepada Anggota Yang Belum Dapatdipastikan Keanggotaannya di RM. Pondok Asri, Rembang  (06/10).  Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Bakesbangpol Rembang, Bawaslu Rembang dan Partai Politik di Kabupaten Rembang.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi hari ini digelar  dalam rangka persiapan, yang masih dalam tahapan verifikasi administrasi (verifikasi administrasi).  ”Untuk tanggal 5-7 oktober 2022 masuk dalam tahapan tindak lanjut verifikasi administrasi perbaikan oleh Partai politik. Kegiatan hari ini adalah bagian dari koordinasi rangkaian verifikasi administrasi sesuai Keputusan KPU No. Keputusan No 383 Tahun 2022 dan 384 Tahun 2022. Silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi Parpol untuk berkonsultasi kepada KPU apabila ada informasi yang belum jelas”ujarnya.  Melanjutkan yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Rembang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh. Zaenal Arifin mengatakan pada masa ini Partai Politik dapat mempersiapkan hal-hal penting yang harus diperhatikan pada saat tahap verifikasi administrasi perbaikan.  “Dasar hukum yang paling spesifik bagi Parpol adalah Keputusan KPU No. 383 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU No 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Parpol Calon Peserta Pemilu Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Substansi perubahannya yaitu pada perubahan jadwal. Hal yang perlu disampaikan ke Partai Politik sebagai tindak lanjut verifikasi administrasi perbaikan adalah keanggotaan ganda; potensi TMS (karena pekerjaan yang dilarang, ganda eksternal, karena usia kurang dari 17 tahun dan/atau belum menikah). Khusus untuk ganda eksternal, pada tanggal 8-9 oktober 2022 akan ada klarikasi terhadap anggota yang belum dapat dipastikan keanggotaannya”jelasnya.  Pada sesi akhir kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan foto bersama dengan tamu undangan yang hadir.    Humas KPU Kabupaten Rembang

KPU Kabupaten Rembang Gelar Rakor DPB Bulan September Tahun 2022

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September di Aula Kantor KPU Rembang (30/9). Dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Rembang mengundang pihak Kodim 0720 Rembang, Polres Rembang,  Dindukcapil Kabupaten Rembang, Kemenag Kabupaten Rembang, Rutan Kabupaten Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang, serta seluruh perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Rembang. Maskutin, SP (Anggota KPU Rembang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dalam pemaparannya menyatakan bahwa per September 2022 terdapat 489.275 pemilih yang terdiri dari 243.265 pemilih laki-laki dan 246.010 pemilih perempuan. Berdasarkan rekapitulasi terakhir terlihat adanya sedikit kenaikan jumlah daftar pemilih berkelanjutan dibanding dengan periode Agustus lalu 2022.  Dalam kesempatan tersebut Maskutin, SP juga mengingatkan bagi pemilih yang belum terdaftar atau memiliki perubahan data kependudukan dapat mengunjungi situs Lindungihakmu.kpu.go.id atau di https://bit.ly/usulanperubahandataDPBRembang. KPU Kabupaten Rembang juga membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Rembang.  (Humas KPU Kabupaten Rembang)

KPU Kabupaten Rembang Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di MA Ar-Rohman 1 Bulu

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang kembali menggerlar Sosialisasi Pendidikan Pemula di MA Ar-Rohman 1 Bulu (27/09)   Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah MA Ar-Rohman 1 Bulu yang menyampaikan harapannya agar anak-anak tertarik untuk belajar demokrasi dan lebih kritis ketika menjadi pemilih pada Pemilu Tahun 2024.  "Saya merasa bangga KPU berkenan hadir di MA Ar-Rohman 1 Bulu, harapannya anak-anak terbuka wawasannya akan ilmu yang baru terkait demokrasi dan kepemiluan " Selanjutnya materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh. Zaenal Arifin yang menjelaskan pengetahuan dasar tentang pemilih pemula dan pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024, akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024 mendatang "Dalam pemilihan yang akan datang ini akan memilih 5 pemimpin yaitu Presiden serta Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD, pemilih pemula atau yang baru memiliki KTP atau baru pertama mengikuti pemilihan agar dapat menentukan hak pilihnya masing-masing sesuai hati nurani".  Pada akhir acara KPU Kabupaten mengajak para siswa untuk berdiskusi dan foto bersama.  (Humas KPU Kabupaten Rembang) 

KPU Kabupaten Rembang Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Muhammadiyah Gunem

kab-rembang.kpu.go.id-Sebagai lanjutan safari Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Rembang hadir di SMK Muhammadiyah Gunem untuk memberikan pengetahuan dasar menjadi pemilih pemula jelang Pemilu Tahun 2024 nanti (24/09)  Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Gunem yang menyampaikan rasa terima kasihnya karena KPU Kabupaten Rembang berkenan hadir untuk memberikan anak-anak untuk menjadi pemilih yang baik nantinya.  "Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Rembang yang telah memilih SMK Muhammadiyah Gunem yang secara jarak jauh dari kecamatan Rembang sebagai salah satu tempat diselenggarakannya Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan siswa sebagai Pemilih Pemula dapat berperan menjadi pemilih yang baik dalam Pemilu 2024 nantinya" Selanjutnya sama dengan sosialisasi sebelumnya, materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Zaenal Abidin yang menjelaskan pengetahuan dasar tentang pemilih pemula hingga menjadi pemilih pemula yang baik.  "Pemilih Pemula adalah Pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya, yaitu, WNI yang telah memenuhi syarat, Umur sudah 17 tahun ,Sudah/pernah kawin, Purnawirawan/tdk lagi menjadi anggota TNI/Polri, kemudian nanti adek-adek juga harus memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih melalui aplikasi Lindungihakmu".  Pada akhir acara KPU Kabupaten mengajak para siswa untuk berdiskusi dan foto bersama.  (Humas KPU Kabupaten Rembang) 

KPU Kabupaten Rembang Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Muhammadiyah Lasem

kab-rembang.kpu.go.id-Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tak lama lagi akan digelar sehingga membutuhkan sosialisasi yang masif terutama bagi pemilih pemula. Untuk itu, KPU Kabupaten Rembang hadir di SMK Muhammadiyah Lasem dalam rangka memberikan pengetahuan dasar menjadi pemilih pemula jelang Pemilu Tahun 2024 nanti (23/09)  Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Lasem yang menyampaikan rasa terima kasihnya karena KPU Kabupaten Rembang berkenan hadir untuk memberikan anak-anak untuk menjadi pemilih yang baik nantinya.  "Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Rembang yang telah memilih SMK Muhammadiyah sebagai salah satu tempat diselenggarakannya Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan siswa sebagai Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024 nanti dapat belajar tentang Demokrasi, Pemilu serta berperan aktif dalam pengembangan demokrasi di negara kita" Selanjutnya materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Zaenal Abidin yang menjelaskan pengetahuan dasar tentang pemilih pemula hingga menjadi pemilih pemula yang baik.  "Pemilih Pemula adalah Pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya, yaitu, WNI yang telah memenuhi syarat, Umur sudah 17 tahun ,Sudah/pernah kawin, Purnawirawan/tdk lagi menjadi anggota TNI/Polri, kemudian nanti adek-adek juga harus memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih melalui aplikasi Lindungihakmu".  Pada akhir acara KPU Kabupaten mengajak para siswa untuk berdiskusi dan foto bersama.  (Humas KPU Kabupaten Rembang) 

Populer

Belum ada data.