Rembang-Dewasa ini transparansi informasi publik Kepemiluan menjadi fokus bagi KPU dalam menyongsong Pemilu 2024. Hal ini tercantum dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 Perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Secara singkat Bakohumas sendiri memiliki fungsi untuk memberikan informasi publik kepemiluan. Wujud keseriusan KPU RI, diimplementasikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan melakukan monitoring kepada KPU Kabupaten/kota dalam memaksimalkan fungsi bakohumasnya pada hari Selasa (25/05).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, S.Sos, M.I.Kom membuka kegiatan ini dengan menyampaikan bahwa kegiatan Evaluasi Bakohumas ini guna memantau kinerja KPU terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Parmas merupakan salah satu leading sector-nya KPU, sehingga kita harus selalu mempelajari bagaimana strategi komunikasi di era ini.
Secara teknis, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Parmas, Diana Ariyanti, SP. memaparkan hasil evaluasi pengelolaan kehumasan dan pengelolaan informasi publik oleh . Berdasarkan pemaparan hasil evaluasi, 96% aktifitas posting akun resmi media sosial KPU Kab/Kota sudah cukup bagus, kemudian terkait pengelolaan kehumasan dan informasi publik harus lebih ditingkatkan.
Selanjutnya Dewantoputra Adhipermana, selaku Kabag HTH KPU Provinsi Jawa Tengah memandu acara dengan membuka ruang sharing dan diskusi mengenai pengelolaan kehumasan secara keseluruhan bersama KPU Kabupaten/Kota.
Pada kesimpulannya, KPU Provinsi Jateng akan melakukan asistensi terhadap KPU Kabupaten/Kota yang mengalami kendala dalam melaksanakan fungsi Bakohumasnya . Disisi lain, harapannya KPU Kabupaten/Kota juga terus melakukan kreasi dan inovasi dalam memberikan informasi politik dan kepemiluan kepada masyarakat.
Humas KPU Rembang