Berita

Tampung Gagasan Stakeholder, KPU RI Matangkan Program DP3

Rembang-KPU Kabupaten Rembang mengikuti FGD Gagasan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)  yang digelar oleh KPU RI pada hari Kamis (20/05) lalu. Kegiatan ini menghadirkan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan stakeholder  di antaranya Koordinator Penyusunan Prioritas Pemanfaatan Desa Ditjen PDP Kemendes PDTT, Friendy P Sihotang; perwakilan Departemen Sosiologi Universitas Indonesia, Ida Ruwaida; Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta; Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar; Dosen Universitas Tanjungpura, Sudirman; mewakili Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Muhadam Labolo; Akademisi/Pakar Sosiolog Universitas Gajah Mada, Arie Sujito; serta Akademisi/Pakar Komunikasi Universitas Padjajaran. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengawali FGD sekaligus hadir mewakili Ketua KPU RI menyampaikan “Kita masih memiliki waktu jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kita berharap KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif tentang tahapan kemudian memberikan pendidikan pemilih yang berkesinambungan”. Program yang digulirkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu merupakan program yang ditujukan guna memberikan Pendidikan Pemilih masyarakat desa yang berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan partisipasi masyarakat terhadap kepemiluan. “DP3 ini berfungsi sebagai sarana edukasi dalam memfilter informasi, membangun kesadaran politik, menghindarkan masyarakat dari politik uang, meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih, dan membentuk kader yang mampu menggerakkan kesadaran politik masyarakat.” Ungkap Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Pada kesimpulannya gagasan dari para narasumber yang hadir secara daring akan ditampung sebagai bahan dalam pelaksanaan Program DP3 nantinya. Harapannya hasil yang dicapai tidak hanya berupa ouput saja namun menjadi sebuah outcome yang berkualitas dalam konteks masyarakat melek Pemilu. Humas KPU Rembang

Tampung Gagasan Stakeholder, KPU RI Matangkan Program DP3

Rembang-KPU Kabupaten Rembang mengikuti FGD Gagasan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)  yang digelar oleh KPU RI pada hari Kamis (20/05) lalu. Kegiatan ini menghadirkan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan stakeholder  di antaranya Koordinator Penyusunan Prioritas Pemanfaatan Desa Ditjen PDP Kemendes PDTT, Friendy P Sihotang; perwakilan Departemen Sosiologi Universitas Indonesia, Ida Ruwaida; Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta; Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar; Dosen Universitas Tanjungpura, Sudirman; mewakili Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Muhadam Labolo; Akademisi/Pakar Sosiolog Universitas Gajah Mada, Arie Sujito; serta Akademisi/Pakar Komunikasi Universitas Padjajaran. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengawali FGD sekaligus hadir mewakili Ketua KPU RI menyampaikan “Kita masih memiliki waktu jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kita berharap KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif tentang tahapan kemudian memberikan pendidikan pemilih yang berkesinambungan”. Program yang digulirkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu merupakan program yang ditujukan guna memberikan Pendidikan Pemilih masyarakat desa yang berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan partisipasi masyarakat terhadap kepemiluan. “DP3 ini berfungsi sebagai sarana edukasi dalam memfilter informasi, membangun kesadaran politik, menghindarkan masyarakat dari politik uang, meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih, dan membentuk kader yang mampu menggerakkan kesadaran politik masyarakat.” Ungkap Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Pada kesimpulannya gagasan dari para narasumber yang hadir secara daring akan ditampung sebagai bahan dalam pelaksanaan Program DP3 nantinya. Harapannya hasil yang dicapai tidak hanya berupa ouput saja namun menjadi sebuah outcome yang berkualitas dalam konteks masyarakat melek Pemilu. Humas KPU Rembang

Integritas Kunci Sukses Penyelenggara Pemilu

Rembang-Pasca Pilkada Serentak Tahun 2020, KPU Kabupaen Rembang terus berkomitmen untuk menjaga integritas sebagai Penyelenggara Pemilu. Guna mewujudkannya,  Semua Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Rembang mengikuti kegiatan Rabu Ingin Tahu dengan tema "Kode Etik Penyelenggara Pemilu" yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada 19 Mei 2021 via daring. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, S.Sos, M.I.Kom. Dilanjutkan dengan paparan dari dua Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yakni, M. Taufiqurrahman, ST  yang membidangi bidang SDM dan Litbang dan Paulus Widiyantoro, SE, MM  yang konsen pada Divisi Data dan Informasi. Untuk mewujudkan intergitas Penyelenggara Pemilu, tidak semudah membalikan telapak tangan. Senada dengan yang disampaikan M. Taufiqurrahman, ST  bahwa secara regulasi kode etik Penyelenggara Pemilu telah terangkum dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, namun pada Data  Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 terdapat empat aduan yang dilayangkan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Anggota Divisi SDM tersebut menyampaikan faktor yang pendorong pelanggaran kode etik yakni, terkadang regulasi Kode Etik tidak dibaca dan dipahami secara komprehensif. "Bila melanggar hukum pasti melanggar kode etik, namun jika melanggar kode etik belum tentu melanggar hukum  sehingga pemahaman kode etik ini maknanya luas" ujarnya. Sama halnya  Paulus Widiyantoro, SE, MM menekankan pada pemahaman regulasi utamanya pada UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,  "Pahami regulasi jangan membuat tafsiran sendiri, selain itu setiap langkah dan ucapan harus  kita sadari", tegasnya. Maka pada kesimpulannya, sikap optimistis untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas harus tertanam dalam diri setiap elemen Penyelenggara Pemilu dari mulai KPU hingga KPPS. Untuk itu, langkah praktis yang bisa dilakukan dengan bersama-sama memahami regulasi penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh. Niscaya, kepercayaan publik kepada KPU sebagai Penyelenggara Pemilu akan meningkat pada Pemilu 2024 nanti.   Humas KPU Rembang  

Integritas Kunci Sukses Penyelenggara Pemilu

Rembang-Pasca Pilkada Serentak Tahun 2020, KPU Kabupaen Rembang terus berkomitmen untuk menjaga integritas sebagai Penyelenggara Pemilu. Guna mewujudkannya,  Semua Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Rembang mengikuti kegiatan Rabu Ingin Tahu dengan tema "Kode Etik Penyelenggara Pemilu" yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada 19 Mei 2021 via daring. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, S.Sos, M.I.Kom. Dilanjutkan dengan paparan dari dua Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yakni, M. Taufiqurrahman, ST  yang membidangi bidang SDM dan Litbang dan Paulus Widiyantoro, SE, MM  yang konsen pada Divisi Data dan Informasi. Untuk mewujudkan intergitas Penyelenggara Pemilu, tidak semudah membalikan telapak tangan. Senada dengan yang disampaikan M. Taufiqurrahman, ST  bahwa secara regulasi kode etik Penyelenggara Pemilu telah terangkum dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, namun pada Data  Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 terdapat empat aduan yang dilayangkan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Anggota Divisi SDM tersebut menyampaikan faktor yang pendorong pelanggaran kode etik yakni, terkadang regulasi Kode Etik tidak dibaca dan dipahami secara komprehensif. "Bila melanggar hukum pasti melanggar kode etik, namun jika melanggar kode etik belum tentu melanggar hukum  sehingga pemahaman kode etik ini maknanya luas" ujarnya. Sama halnya  Paulus Widiyantoro, SE, MM menekankan pada pemahaman regulasi utamanya pada UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,  "Pahami regulasi jangan membuat tafsiran sendiri, selain itu setiap langkah dan ucapan harus  kita sadari", tegasnya. Maka pada kesimpulannya, sikap optimistis untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas harus tertanam dalam diri setiap elemen Penyelenggara Pemilu dari mulai KPU hingga KPPS. Untuk itu, langkah praktis yang bisa dilakukan dengan bersama-sama memahami regulasi penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh. Niscaya, kepercayaan publik kepada KPU sebagai Penyelenggara Pemilu akan meningkat pada Pemilu 2024 nanti.   Humas KPU Rembang  

Sinergi Bakohumas KPU dan Kominfo Tangkal Hoax

Rembang-Sinergi dan koordinasi menjadi kunci KPU dalam menyampaikan Informasi Kepemiluan kepada masyarakat dari maraknya berita hoax. Pengemasan informasi tersebut harus dipublikasikan dengan cara yang kreatif dan dikemas dengan menarik agar masyarakat mampu menyerap informasi dengan baik dan terhindar dari kabar bohong atau hoax. Senada dengan yang disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra  saat membuka acara Rapat Koordinasi Bakohumas pada Selasa, 4 Mei 2021. Rakor tersebut mengahadirkan beberapa narasumber  yakni, Bambang Gunawan selaku Plt. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Informasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementrian Komunikasi dan Informasi Publik dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah selaku Direktur Eksekutif Negrit, dan Endah Tri Haryani selaku Kepala Bidang Pemberitaan TVRI Nasional. Pada paparannya Bambang Gunawan menegaskan bahwa media digital tidak bisa dilepaskan dari proses pemberian informasi kepada masyarakat. "Kini kita sedang berada pada era post truth era  yakni filter bubble yang artinya berita yang diulang-ulang namun belum tentu kebenarannya, untuk itu sebagai lembaga pemerintahan kita perlu resposible proactive dalam melakukan pemberian informasi publik" ujar Bambang. Dari segi kelembagaan, sebagai Direktur  Eksekutif Negrit  atau Lembaga Pemantau Pemilu memberikan rekomendasi kepada KPU bahwa sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu harus meletakkan Humas pada fungsi strategis. "Kelembagaan Humas harus bendiri sendiri bersama dengan Teknis dan Hupmas serta terstruktur dan rapi. Selain itu juga KPU perlu meningkatkan kemampuan SDMnya dalam bidang kehumasan pada konteks era digital", pungkasnya. Sementara dari segi praksisnya, Endang menyampaikan bahwa humas mengemban tugas yang penting dalam sebuah lembaga. "Seorang Humas tidak hanya sekedar menyampaikan press release tapi harus mampu menyampaikan informasi publik yang menarik dan meyakinkan masyarakat", ujarnya. Pada kesimpulannya, semua narasumber sepakat bahwa pada era digital citra lembaga sangat ditentukan oleh humasnya. Sebab Humas tidak hanya memegang peranan untuk menyampaikan informasi publik saja, tapi memiliki tantangan harus dapat mengemasi informasi publik secara menarik, massif  dan dapat dipercaya oleh masyarakat.   Humas KPU Rembang  

Perkuat Fungsi Bakohumas

Rembang-Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum mulai dibentuk pada tahun 2021. Bakohumas ini dibentuk untuk menjawab tuntutan akan pelayanan informasi publik dan memberikan pendidikan pemilih secara lebih efektif . Untuk itu, KPU Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Kominfo terus memperkuat fungsi Bakohumas untuk memberikan pendidikan pemilih menyongsong Pemilu 2024 melalui kegiatan yang dilaksanakan via daring pada Rabu, 28 April 2021. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, S.Sos, M.I.Kom. Dilanjutkan dengan pemaparan singkat oleh Anggota Divisi Sosialisasi Diklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Diana  Ariyanti, SP yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepercayaan publik menyongsong Pemilu 2024. "Acara ini diharapkan dapat mendorong Bakohumas di 35 KPU Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk berkolaborasi dengan Kominfo melaksanakan pendidikan pemilih, untuk  Prof. Dr. Widodo Muktiyo, SE. M.Com dipandang sangat berkompeten sebagai narasumber dalam hal ini" ujar Diana. Prof. Dr. Widodo Muktiyo, SE. M.Com menerangkan fungsi Bakohumas sangat strategis karena sebagai penyemai info "positive knowlegde" bagi masyarakat. "Informasi layaknya makanan, makanan sehat menyehatkan badan kita dan informasi yang "sehat" akan menyehatkan fikiran kita", ujar Widodo. Dengan demikian Bakohumas harus mampu bersaing dengan pihak swasta dalam memberikan informasi publik yang dapat mendidik masyarakat agar lebih cerdas dalam berdemokrasi. Bersama Kabag Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputra Adhipermana selaku moderator menutup acara ini dengan memberikan pesan agar kegiatan ini dapat dikembangkan oleh KPU Kabupaten/ Kota menjadi kegiatan pendidikan politik yang lebih efektif.   Humas KPU Rembang