Berita

Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 Sebagai Bahan Input DPTb Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rembang-KPU Kabupaten Rembang pada hari Sabtu 27 Maret 2021 melakukan pembukaan kotak suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 untuk keperluan input DPTb sebagai bahan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu juga guna keperluan pengelolaan arsip dan penghapusan eks logistik Pemilihan Serentak Tahun 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kab Rembang, Anggota Bawaslu Kab Rembang dan Polres Remban.

Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 Sebagai Bahan Input DPTb Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rembang-KPU Kabupaten Rembang pada hari Sabtu 27 Maret 2021 melakukan pembukaan kotak suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 untuk keperluan input DPTb sebagai bahan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu juga guna keperluan pengelolaan arsip dan penghapusan eks logistik Pemilihan Serentak Tahun 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kab Rembang, Anggota Bawaslu Kab Rembang dan Polres Remban. Humas KPU Kabupaten Rembang 

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

Rembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Rembang terus mengimplementasikan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada tahun 2021 ini (05/03). Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Atau dapat didefinisikankan pula sebagai proses pengumpulan data perubahan melalui lembaga atau badan melalui koordinasi dan kerjasama serta langsung dari masyarakat. Sesuai dengan amanat KPU RI melalui Surat Dinas Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, KPU Kabupaten  Rembang berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan secara berkala dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lampiran Klik

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 yang digelar di ballroom Hotel Gajah Mada Rembang (19/2). Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang  dan hadiri oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Forkompimda, OPD, Bawaslu Kabupaten Rembang, Pasangan Calon Nomor Urut 2 (H. Abdul Hafidz dan H. Mochamad Hanies Cholil Barro'), serta Pimpinan Partai Politik Pengusul Tingkat Kabupaten Rembang. Adapun berdasarkan hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Nomor: 6/PL.02.7-Kpt/3317/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 menetapkan  Pasangan Calon Nomor Urut Dua  (H. Abdul Hafidz dan H. Mochamad Hanies Cholil Barro') sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 yang digelar di ballroom Hotel Gajah Mada Rembang (19/2). Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang  dan hadiri oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Forkompimda, OPD, Bawaslu Kabupaten Rembang, Pasangan Calon Nomor Urut 2 (H. Abdul Hafidz dan H. Mochamad Hanies Cholil Barro'), serta Pimpinan Partai Politik Pengusul Tingkat Kabupaten Rembang. Adapun berdasarkan hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Nomor: 6/PL.02.7-Kpt/3317/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 menetapkan  Pasangan Calon Nomor Urut Dua  (H. Abdul Hafidz dan H. Mochamad Hanies Cholil Barro') sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Pengumuman (Klik) Surat Keputusan (Klik)

Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang telah menyelenggarakan Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Hotel Pollos Rembang (27/11). Tema debat ini mengambil tema “Memanjukan Daerah sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” yang kemudian dirumuskan dalam pertanyaan-pertanyaan pemantik oleh panelis. Panelis dalam debat kali ini yakni,Dr. Muhammad Nanang Qosim, M.Pd.I, Dr. Ir. Budi Kristanto, M.S. , Dr. Dian Agus Widiarso, S.T., M.T. , Dr. Abdul Kohar Modzakir, S.Pi., M.Si  dan Ahnaf Kustanto. KPU Kabupaten Rembang juga bekerjasama dengan Dosen Komunikasi Politik yakni Nyarwi Ahmad, Ph.D. sebagai moderator dan Jtv Bojonegoro sebagai media penyiarannya.  Selain itu, warga Rembang juga dapat mendengarkan debat publik ini melalui beberapa radio lokal Rembang.   HumasKPURembang