Berita

Penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam Pilbup Rembang Tahun 2020

Rembang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilbup Rembang Tahun 2020 melalui rapat pleno terbuka. Penetapan ini dilaksanakan di Lantai 4 Gedung Kantor Bupati Rembang pada hari Rabu, 14 Oktober 2020. Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri Komisioner KPU Rembang, perwakilan Tim Pemenangan H. Harno, S.E. - H. Bayu Andriyanto, S.E. dan Perwakilan Tim Pemenangan H. Abdul Hafidz - H. Mochamad Hanies Cholil Barro', Bawaslu Rembang,Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang serta OPD di Kabupaten Rembang serta para PPK se-Kabupaten Rembang Jumlah DPT yang ditetapkan  sebanyak 490.687 pemilih yang  terdiri dari 244.074 pemilih laki-laki dan 246.613 pemilih perempuan.

Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Rembang (24/09). Sebelumnya, KPU Kabupaten Rembang telah menetapkan bahwa dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 telah memenuhi syarat  melalui Rapat Pleno Tertutup  Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 yang digelar pada tanggal 23 September 2020 di Kantor KPU Kabupaten Rembang. Mekanisme pengundian nomor urut paslon telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19. Dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang  Tahun 2020 Pasangan H. Harno, S.E dan H. Bayu Andriyanto, S.E memperoleh nomor urut 1 (satu). Sementara itu pasangan H. Abdul Hafidz dan H. Mochamad Hanies Cholil Barro' mendapatkan nomor urut 2 (dua). Setelah Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, semua pasangan calon membacakan deklarasi dan pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam semua tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020. (HumasKPURembang) [gallery ids="6767,6768"]    

Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon Kepada Bapaslon dan Gabungan Parpol dalam Pilbup Rembang 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka guna menyampaikan hasil penelitian persyaratan berkas Bakal Pasangan Salon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, H. Harno, S.E. dan H. Bayu Andriyanto, S.E. serta H. Abdul Hafidz dan H. Mochamad Hanies Cholil Barro’ dalam Pemilihan Bupati Rembang Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Rembang (14/09) Rapat Pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Kesbangpol Rembang, Bagian Pemerintahan Rembang, Tim Penghubung Bapaslon, dan Partai Politik Pengusul. KPU Kabupaten Rembang menyampaikan hasil penelitian berkas persyaratan Bapaslon yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Penelitian yang diserahkan kepada Tim Penghubung Bapaslon, Parpol Pengusul, dan Bawaslu dan diumumkan pada webiste laman KPU Kabupaten Rembang.   (HumasKPURembang) [gallery ids="6704,6705,6706,6707"]

Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Gedung Kantor Pemerintah Daerah Rembang Lantai 4 (13/09). Pada Rapat Pleno Terbuka ini KPU Kabupaten Rembang mengundang Kapolres Rembang, Komandan Kodim 0720 Rembang, Pj. Sekda Rembang, Kabag. Pemerintahan Rembang, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Rembang, Rutan Rembang, Bawaslu Rembang, Partai Politik tingkat Kabupaten Rembang serta Ketua Panitia dan Divisi Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Rembang. Dalam Rapat Pleno Terbuka ini ditetapkan DPS sejumlah 491.753 pemilih yang terdiri dari Laki-laki 244.672 pemilih dan Perempuan 247.081 pemilih. Pada tahap selanjutnya akan dilakukan uji publik DPS pada tanggal 19-28 September 2020.   (HumasKPURembang) [gallery ids="6695,6696,6697"]    

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020, H. Harno, S.E. dan H. Bayu Andriyanto, S.E. serta H. Abdul Hafidz dan H. Mochamad Hanies Cholil Barro' telah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah selama dua hari, 08 sampai 09 September 2020. Kedua Bapaslon menjalani pemeriksaan kesehatan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi pemeriksaan sehat jasmani sebanyak 55 item, pemeriksaan kesehatan secara rohani melalui tes psikologi, wawancara dan tes kesehatan rohani serta terakhir tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), guna membuktikan para kandidat bebas Narkoba. Selanjutnya, KPU Kabupaten Rembang akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan ini bersama berkas persyaratan calon lainnya melalui Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Penelitian Persyaratan Calon yang akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020. (HumasKPURembang)        

Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang menerima syarat calon dan pencalonan dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Rembang sesuai dengan protokol kesehatan (04/09). Pendaftar pertama datang dari Bakal Pasangan Calon H. Harno, S.E. sebagai Bakal Calon Bupati dan H. Bayu Andriyanto, S.E. sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Bakal Pasangan Calon ini datang bersama Ketua dan Sekretaris Partai Politik Pengusung Tingkat Kabupaten Rembang yakni, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, Parta Keadilan Sejahtera, dan Partai Hanura. Setelah dilakukan penerimaan dan penelitian, KPU Kabupaten Rembang menyatakan dokumen syarat calon dan pencalonan Bakal Pasangan Calon yang diusung oleh lima partai politik tersebut lengkap dan sah. Pendaftar kedua datang dari Bakal Pasangan Calon H. Abdul Hafidz  sebagai Bakal Calon Bupati dan H. M. Hanies Cholil Barro' sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Bakal Pasangan Calon ini juga datang bersama Ketua dan Sekretaris Partai Politik Pengusung Tingkat Kabupaten Rembang yakni, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI-P, dan Partai Golkar. Sama halnya dengan penerimaan pendaftaran yang pertama, KPU Kabupaten Rembang juga melakukan penelitian dan menyatakan dokumen syarat calon dan pencalonan Bakal Pasangan Calon yang diusung oleh empat partai politik tersebut lengkap dan sah. KPU Kabupaten Rembang memberikan kedua Bakal Pasangan Calon tersebut yakni,  Berita Acara Penerimaan Pendaftaran yang menyatakan dokumen syarat calon dan pencalonan lengkap dan sah, Tanda Terima Dokumen Syarat Calon dan Pencalonan berserta Lampirannya dan Surat Pengantar Pemeriksaan Kesehatan. (HumasKPURembang) [gallery size="motive-grid-slider" ids="6655,6651,6654,6652,6653"]