Berita

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020, H. Harno, S.E. dan H. Bayu Andriyanto, S.E. serta H. Abdul Hafidz dan H. Mochamad Hanies Cholil Barro' telah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah selama dua hari, 08 sampai 09 September 2020. Kedua Bapaslon menjalani pemeriksaan kesehatan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi pemeriksaan sehat jasmani sebanyak 55 item, pemeriksaan kesehatan secara rohani melalui tes psikologi, wawancara dan tes kesehatan rohani serta terakhir tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), guna membuktikan para kandidat bebas Narkoba. Selanjutnya, KPU Kabupaten Rembang akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan ini bersama berkas persyaratan calon lainnya melalui Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Penelitian Persyaratan Calon yang akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020. (HumasKPURembang)        

Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang menerima syarat calon dan pencalonan dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Rembang sesuai dengan protokol kesehatan (04/09). Pendaftar pertama datang dari Bakal Pasangan Calon H. Harno, S.E. sebagai Bakal Calon Bupati dan H. Bayu Andriyanto, S.E. sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Bakal Pasangan Calon ini datang bersama Ketua dan Sekretaris Partai Politik Pengusung Tingkat Kabupaten Rembang yakni, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, Parta Keadilan Sejahtera, dan Partai Hanura. Setelah dilakukan penerimaan dan penelitian, KPU Kabupaten Rembang menyatakan dokumen syarat calon dan pencalonan Bakal Pasangan Calon yang diusung oleh lima partai politik tersebut lengkap dan sah. Pendaftar kedua datang dari Bakal Pasangan Calon H. Abdul Hafidz  sebagai Bakal Calon Bupati dan H. M. Hanies Cholil Barro' sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Bakal Pasangan Calon ini juga datang bersama Ketua dan Sekretaris Partai Politik Pengusung Tingkat Kabupaten Rembang yakni, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI-P, dan Partai Golkar. Sama halnya dengan penerimaan pendaftaran yang pertama, KPU Kabupaten Rembang juga melakukan penelitian dan menyatakan dokumen syarat calon dan pencalonan Bakal Pasangan Calon yang diusung oleh empat partai politik tersebut lengkap dan sah. KPU Kabupaten Rembang memberikan kedua Bakal Pasangan Calon tersebut yakni,  Berita Acara Penerimaan Pendaftaran yang menyatakan dokumen syarat calon dan pencalonan lengkap dan sah, Tanda Terima Dokumen Syarat Calon dan Pencalonan berserta Lampirannya dan Surat Pengantar Pemeriksaan Kesehatan. (HumasKPURembang) [gallery size="motive-grid-slider" ids="6655,6651,6654,6652,6653"]        

Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Pendaftaran Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan  Teknis Pendaftaran Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Rembang (01/09). Rakor yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri perwakilan Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Satpol PP, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Sekretaris DPRD Rembang, Kesbangpol Kabupaten Rembang, Bagian Pemerintahan Setda Rembang, Bawaslu Rembang serta partai politik tingkat Kabupaten Rembang. Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi  mengatakan bahwa tujuan digelarnya Rapat Koordinasi  ini adalah untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) menyangkut tata cara Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020. Selanjutnya Divisi Teknis, Zaenal Arifin memaparkan teknis tahapan penerimaan pendaftaran calon ini segala sesuatunya perlu dipersiapkan dengan matang, terlebih pada masa pandemi ini, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan sehingga kami mengundang setiap steakholder yang sangat berkepentingan pada tahapan pendaftaran calon ini untuk bisa berkoordinasi.   (HumasKPURembang) [gallery ids="6623,6624,6625,6626,6627"]  

Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan sosialisasi pencalonan dari partai politik dan gabungan partai politik yang telah diselenggarakan pada Bulan Juli lalu (25/08). KPU Kabupaten Rembang mengundang stakeholder terkait yakni, Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Kejaksaan Negeri Rembang, Pengadilan Negeri Rembang, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Pj. Sekda Rembang, Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Kepala Rumah Tahanan Kabupaten Rembang, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil, Area Manager ULP PLN Rembang, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Rembang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Rembang, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Rembang, Kepala Kantor Pajak Rembang (KP2KP), Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang.   Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang yang menyampaikan bahwa  pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Politik atau Gabungan Patai Politik akan segera dibuka di tengah pandemi Covid-19, untuk itu dibutuhkan koordinasi dari semua pihak agar tahapan ini dapat terlaksana sesuai dengan aturan dan  protokol kesehatan.   Selanjutnya Anggota KPU Divisi Teknis KPU Kabupaten Rembang menjelaskan kembali syarat-syarat dan teknis pelaksanaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.   Pada kesempatan ini, Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre., S.I.K., M.Si juga hadir langsung dan menyatakan sangat mendukung Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020.   Semua stakeholder terkait juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan administratif kepada semua pihak yang ingin mendaftar menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.   (HumasKPURembang)           [gallery columns="4" ids="6574,6575,6576,6577,6578"]  

Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020

Rembang-KPU Kabupaten Rembang telah melaksanakan Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran pada 14 Agustus 2020 dengan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Rembang. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang dimulai tanggal 7 Agustus sampai 29 Agustus 2020. Setelah PPDP melakukan pencocokan dan penelitian, hasilnya yang ada dalam model A.KWK (Daftar Pemilih) dan  AA.KWK (Daftar Pemilih Baru) akan dituangkan ke dalam model  AB.KWK (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran).  Model AB.KWK ini selanjutnya yang akan menjadi bahan untuk upload data ke dalam Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Setelah melalui pleno mulai dari PPS, PPK dan KPU Kabupaten, hasil Sidalih ini yang selanjutnya akan didownload sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam Rapat Kerja ini, diharapkan PPK memperoleh solusi atas setiap permasalahan yang timbul dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ini. Setelah Rapat Kerja ini, PPK akan membimbing PPS dalam penyusunan DPHP. Nantinya ketika pelaksanaan penyusunan DPHP yang dilakukan di tingkat PPS dapat diselesaikan dengan baik (HumasKPURembang) [gallery ids="6564,6565,6566,6567,6568"]  

Sosialisasi Pencalonan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 kepada Partai Politik

Rembang-  KPU Kabupaten Rembang melakukan Sosialisasi persiapan pemdaftaran pencalonan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Aula Kantor KPU Kabupaten Rembang (12/08).   Pada kesempatan kali ini, KPU Kabupaten Rembang menyampaikan dokumen apa saja harus dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.   Untuk diketahui kembali bahwa pengumuman pendaftaran akan dimulai tanggal 28 Agustus sd 3 September 2020 sedangkan pendaftaran pada tanggal 4 sd 6 September 2020, sehingga dengan adanya waktu yang semakin dekat semua pihak diharapkan bisa bersiap diri dan mempelajari ketentuan atau aturan tentang Pencalonan.   [gallery ids="6551,6553,6552,6554,6555"]