Berita

Penandatanganan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Rembang Tahun 2023

 kab-rembang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2023 di aula Kantor KPU Kabupaten Rembang (16/01). PK tersebut ditandatangani oleh seluruh pegawai KPU, yakni, ketua dan anggota, sekretaris dan kasubag, serta staf KPU Kabupaten Rembang. Penyusunan dan penandatanganan PK itu sebagai tindak lanjut atas Keputusan KPU RI Nomor 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan KPU. Selain menindaklanjuti Keputusan KPU RI, penandatanganann PK itu juga sebagai wujud pelaksanaaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) dan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja KPU Kabupaten Rembang. Terkait penyusunan PK, butir indikator kinerja KPU Kabupaten Rembang mengacu pada Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Berdasarkan Keputusan KPU RI, penyusunan PK tersebut harus dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah disahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).  (Humas KPU Kabupaten Rembang) 

KPU Kabupaten Rembang lantik sebanyak 42 Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang lantik sebanyak 42 Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Rembang. Pelantikan Sekretariat PPK dari 14 Kecamatan di Kabupaten Rembang  berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Rembang No.11 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat PPK Kabupaten Rembang untuk pemilu 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pollos (10/01) Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan harapannya sekretariat PPK dapat mendukung secara maksimal tugas-tugas PPK dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.  “Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat PPK juga perlu memahami tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan,” ujar ketua KPU Kabupaten Rembang. Sementara, Wakil Bupati Rembang, Moch. Hanies Cholil Barro’ menyampaikan selamat kepada Sekretaiat PPK yang telah dilantik dan berharap dapat mengabdikan diri secara profesional. “Selamat atas pelantikan bapak/ibu, pemerintah Rembang berharap agar bentuk pengadian ini dilaksanakan dengan baik sehingga tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar ,” ucapnya. Selanjutnya, dikatakan Wakil Bupati Rembang yang perlu menjadi perhatian Sekretariat PPK adalah perlu dipahami terkait kewenangan Sekretariat PPK dalam penyelenggaraan Pemilu.  Kemudian acara ditutup dengan bimbingan teknis yang dipaparkan oleh Kasubbag dari Sekretariat KPU Kabupaten Rembang.    (Humas KPU Kabupaten Rembang)

KPU Kabupaten Rembang Lantik Sebanyak 70 Anggota PPK Pemilu Serentak 2024

 kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang lantik sebanyak 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Rembang. Pelantikan PPK dari 14 Kecamatan di Kabupaten Rembang  berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Rembang No.22 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK Kabupaten Rembang untuk pemilu 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pollos (04/01) Anggota PPK yang terpilih tersebut dibentuk melalui proses tahapan seleksi terbuka, adapun tiap Kecamatan beranggotakan 5 orang PPK.   Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan, usai dilantik para anggota PPK dapat langsung bekerja, mengingat tugas besar yang harus dilaksanakan dalam pemilu 2024, dengan harapan petugas PPK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi. “Dan harapan saya, hari ini dapat dijadikan momentum bagi teman teman untuk berkomitmen mesukseskan penyelenggaraan pemilu 2024, dan dapat berjalan lancar dan sukses baik proses demi prosesnya,” ujar ketua KPU Kabupaten Rembang. Namun demikian, lanjut M. Ika Iqbal Fahmi, tugas dan tanggungjawab yang diemban tidaklah ringan. Sebagai anggota PPK memiliki tugas dan wewenang antara lain membantu KPU kabupaten dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan semua tahapan pemilu di tingkat kecamatan serta melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai perundang-undangan. “Perlu saya ingatkan kembali tahapan pemilu sudah dilaksanakan Juni tahun lalu, sehingga sudah banyak tugas yang menunggu dan tugas yang ada di depan mata seperti perekrutan PPS, pemutakhiran data pemilih dan tugas lainnya. Sehingga tugas-tugas besar ini harus diselesaikan dengan segera,” tegasnya..   Sementara, Bupati Rembang, Abdul Hafids menyampaikan selamat kepada anggota PPK yang telah berhasil melalui tahapan dan dilantik menjadi PPK Pemilu 2024. Menurutnya, semua yang telah terpilih menjadi anggota PPK adalah orang-orang yang memiliki kemampuan yang baik dan berdedikasi tinggi di dalam bekerja. “Saudara dilantik untuk mengemban tugas negara yang tidak ringan. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan ada dipundak saudara sekalian. Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik, teliti dan mengedepankan profesionalisme, dan tidak ada keterpihakan terhadap salah satu kontestan pemilu, baik itu partai politik maupun personal calon legislatif,” ucapnya. Selanjutnya, dikatakan Bupati Rembang yang perlu menjadi perhatian PPK adalah dalam pelaksanaan tahapan Pemilu agar dilakukan dengan cermat dan hati-hati.   (Humas KPU Kabupaten Rembang)  

KPU Kabupaten Rembang Gencarkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Jelang Pemilu 2024

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang laksanakan safari sosialisasi pendidikan pemilih pada bulan Desember Tahun 2022.  Sosialisasi pendidikan pemilih ini menyasar pemilih pemula yang menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024 mendatang.  Dalam kesempatan sosialisasi di Kecamatan Gunem, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Rembang menyatakan bahwa Sosialisasi untuk Pemilih Pemula perlu dilakukan sebagai bentuk pendidikan politik bagi generasi milenial yang merupakan calon pemilih pemula. Semua peserta menyambut positif sosialisasi ini. "Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran berdemokrasi bagi para peserta terlebih lagi kedepannya akan digelar Pemilu 2024" tutur salah satu peserta kegiatan sosialisasi.   Tak hanya di Kecamatan Gunem,  KPU Kabupaten Rembang juga melakukan Sosialisasi pendidikan pemilih pemula di Kecamatan Rembang dan Sulang, yang dihari oleh Anggota KPU Rembang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Maskutin dan Divisi Teknis, Moh. Zaenal Arifin pada tanggal 24 dan 26 Desember 2022.    (Humas KPU Kabupaten Rembang)  

Sekretariat KPU Berperan Penting Dalam Suksesnya Pemilu

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Rudinal, dalam kunjungan kerjanya ke kantor KPU Kabupaten Rembang mengatakan, sekretariat KPU memiliki peran dalam suksesnya pelaksanaan Pemilu (26/12). Rudinal mengatakan, karena pemilu nasional merupakan hasil kerja dari seluruh satuan kerja KPU, maka sekecil apapun peran dari sekretariat, hal itu dapat membawa pengaruh pada berhasil atau tidaknya pelaksanaan pemilu. Oleh sebab itu, Rudinal meminta sekretariat KPU Kabupaten Rembang untuk memiliki rasa bangga atas apa yang telah dicurahkan dari masing-masing personil saat pelaksanaan tahapan pemilu.  “Kita adalah bagian dari KPU, jadi sekecil apapun peran anda itu berarti, kita harus bangga dan lakukan dengan baik, karena kita bagian dari 549 satuan kerja dari KPU RI," ujar Rudinal saat diterima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Rembang Bagus Gede P.S Karena KPU tidak dapat melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tanpa support dari banyak pihak, Rudinal berbependapat bahwa soliditas tim menjadi hal penting dalam melaksanakan seluruh tahapan. "Sebagai penyelenggara, tahapan pemilu ini kan bukan kerja baru, regulasi saja yang berubah. Maka soliditas yang perlu dijaga, ada kalanya adu punggung saat beban kerja semakin padat, tetapi di atas itu semua sekretariat harus selalu solid, bergandengan tangan, disiplin, kerja sama, saling membantu dan memberikan support satu sama lain, supaya tahapan bisa berjalan dengan baik," pesan Rudinal. Terkait kerja KPU dalam penyelenggaraan tahapan, Rudinal mengatakan saat ini KPU sedang banyak mendapat sorotan, karenanya seluruh personil KPU perlu menjaga disiplin kerja dan integritasnya.     (Humas KPU Kabupaten Rembang)

KPU Kabupaten Rembang Gelar Sosialisasi Pencalonan DPD Untuk Pemilu 2024

kab-rembang.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi tata cara dan mekanisme pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024 di Rembang, bertempat di Hotel Pollos Rembang (16/12) Ketua KPU Kabupaten Rembang mengatakan, sosialisasi ini menjadi sangat penting bagi peserta bakal calon anggota DPD RI karena ada beberapa hal yang secara pundamental sedikit berbeda dengan tahapan pemilu DPD RI di tahun 2019 lalu. “Jika dulu penggunaan dokumen fisik bakal calon amggota DPD RI diserahkan secara langsung, maka kali ini cukup dengan menggunakan aplikasi Silon” Secara teknis dijelaskan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh. Zaenal Arifin Aplikasi Silon dibuat dengan harapan agar penggunaan kertas dapat diminimalisir dan dimudahkan dalam hal verifikasi administrasi pada saat penyerahan dokumen oleh bakal calon anggota DPD RI. "Karena sebelum mendaftar, bakal calon anggota DPD RI yang bersangkutan harus lebih dulu lolos syarat dukungan. Makanya aplikasi ini untuk memudahkan," paparnya Dikatakan, seorang bakal calon anggota DPD dari Jawa Tengah harus mendapat dukungan dari lima ribu pemilih. Jika lolos syarat ini, baru lah bisa mendaftar. "Sesuai keputusan KPU nomor 478, bahwa jumlah pemilih di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 27.650.178  pemilih. Nah, jika pemilih lebih dari 15 juta, maka anggota DPD harus mendapat dukungan lima ribu pemilih diantara 14 kabupaten/kota dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," terangnya   (Humas KPU Kabupaten Rembang)