kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang lantik sebanyak 42 Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Rembang. Pelantikan Sekretariat PPK dari 14 Kecamatan di Kabupaten Rembang berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Rembang No.11 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat PPK Kabupaten Rembang untuk pemilu 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pollos (10/01) Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan harapannya sekretariat PPK dapat mendukung secara maksimal tugas-tugas PPK dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat PPK juga perlu memahami tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan,” ujar ketua KPU Kabupaten Rembang. Sementara, Wakil Bupati Rembang, Moch. Hanies Cholil Barro’ menyampaikan selamat kepada Sekretaiat PPK yang telah dilantik dan berharap dapat mengabdikan diri secara profesional. “Selamat atas pelantikan bapak/ibu, pemerintah Rembang berharap agar bentuk pengadian ini dilaksanakan dengan baik sehingga tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar ,” ucapnya. Selanjutnya, dikatakan Wakil Bupati Rembang yang perlu menjadi perhatian Sekretariat PPK adalah perlu dipahami terkait kewenangan Sekretariat PPK dalam penyelenggaraan Pemilu. Kemudian acara ditutup dengan bimbingan teknis yang dipaparkan oleh Kasubbag dari Sekretariat KPU Kabupaten Rembang. (Humas KPU Kabupaten Rembang)