Berita

KPU Kabupaten Rembang Lantik Anggota PPS Pemilu 2024

KPU Kabupaten Rembang  menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pemilihan Umum tahun 2024 pada hari Selasa, 24 Januari 2023 di Alun – Alun Kota Rembang  Turut hadir dalam acara, jajaran Forkompimda, Kepala Instansi/Organisasi Perangkat Daerah, dan Camat Se Kabupaten Rembang   Acara diawali dengan pelantikan langsung 882  orang anggota PPS oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang M.Ika Iqbal Fahmi . didampingi saksi dan rohaniawan. PPS Pemilu 2024 terlantik kemudian diambil sumpah janji dan menandatangani pakta integritas sebagai tanda telah resmi menjalankan tugas terhitung mulai tanggal 24 Januari 2023 - 4 April 2024.  Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal Fahmi   mendorong PPS terpilih di tingkat desa lebih aktif memanfaatkan media sosial. Termasuk meluruskan kalau ada berita-berita tidak benar menyangkut tahapan Pemilu, PPS terpilih bisa  mengupgrade informasi dari website resmi KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Rembang. "Mulai sekarang temen-temen PPS harus aktif di media sosial, menjadi agen sosialisasi, utamanya di wilayah desa/kelurahan masing-masing, PPS juga langsung berkoordiansi dengan pemerintah desa maupun pihak terkait manapun guna untuk mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024". Senada dengan Ketua KPU,   Bupati  Rembang H. Abdul Hafidz  dalam sambutannya menyampaikan kepada PPS terlantik agar dalam melaksanakan tugas selalu menjunjung tinggi integritas, netralitas sesuai prinsip dan asas penyelenggara Pemilu. "Kepada seluruh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Rembang dari KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam dan PPS   agar senantiasa menjaga sikap dan tindakan selama menjalankan tahapan Pemilu. Hal ini agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, tentram, dan sukses di Kabupaten Rembang"   (Humas KPU Kabupaten Rembang) 

KPU Kabupaten Rembang Monitoring Tes Wawancara PPS untuk Pemilu 2024

kab-rembang.kpu.go.id-Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, saat ini telah memasuki tes wawancara. Guna memastikan kegiatan ini berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kabupaten Rembang  melakukan supervisi dan monitoring ke sejumlah PPK di Wilayah Kabupaten Rembang Demikian disampaikan Komisioner KPU Jatim sekaligus Divisi SDM dan Litbang, Zaenal Abidin pada Rabu, 18 Januari 2023  Perlu diketahui pula, menurut Zaenal Abidin , peserta yang berhak mengikuti tahapan wawancara merupakan Calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi tertulis berdasarkan Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Tertulis. Sementara itu, dalam hal pelaksanaan tes wawancara PPS, KPU Kabupaten Rembang   menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan wawancara dan tes Komputer terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya  Adapun  untuk materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan; komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas; rekam jejak Calon Anggota PPS; dan  klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat. Selain melakukan supervisi dan monitoring tahapan Wawancara dan Tes Komputer untuk  Calon Anggota PPS untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Rembang juga berkoordiansi dengan Bapak Camat untuk mendukung kegaiatan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Beberapa wilayah yang saat ini sudah mendapatkan supervisi dan monitoring tahapan Wawancara Calon Anggota PPS untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Rembang  diantaranya Kecamatan Pancur, Bulu, Kragan dan Sarang.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Rembang Tahun 2023

 kab-rembang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2023 di aula Kantor KPU Kabupaten Rembang (16/01). PK tersebut ditandatangani oleh seluruh pegawai KPU, yakni, ketua dan anggota, sekretaris dan kasubag, serta staf KPU Kabupaten Rembang. Penyusunan dan penandatanganan PK itu sebagai tindak lanjut atas Keputusan KPU RI Nomor 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan KPU. Selain menindaklanjuti Keputusan KPU RI, penandatanganann PK itu juga sebagai wujud pelaksanaaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) dan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja KPU Kabupaten Rembang. Terkait penyusunan PK, butir indikator kinerja KPU Kabupaten Rembang mengacu pada Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Berdasarkan Keputusan KPU RI, penyusunan PK tersebut harus dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah disahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).  (Humas KPU Kabupaten Rembang) 

KPU Kabupaten Rembang lantik sebanyak 42 Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang lantik sebanyak 42 Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Rembang. Pelantikan Sekretariat PPK dari 14 Kecamatan di Kabupaten Rembang  berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Rembang No.11 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat PPK Kabupaten Rembang untuk pemilu 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pollos (10/01) Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan harapannya sekretariat PPK dapat mendukung secara maksimal tugas-tugas PPK dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.  “Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat PPK juga perlu memahami tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan,” ujar ketua KPU Kabupaten Rembang. Sementara, Wakil Bupati Rembang, Moch. Hanies Cholil Barro’ menyampaikan selamat kepada Sekretaiat PPK yang telah dilantik dan berharap dapat mengabdikan diri secara profesional. “Selamat atas pelantikan bapak/ibu, pemerintah Rembang berharap agar bentuk pengadian ini dilaksanakan dengan baik sehingga tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar ,” ucapnya. Selanjutnya, dikatakan Wakil Bupati Rembang yang perlu menjadi perhatian Sekretariat PPK adalah perlu dipahami terkait kewenangan Sekretariat PPK dalam penyelenggaraan Pemilu.  Kemudian acara ditutup dengan bimbingan teknis yang dipaparkan oleh Kasubbag dari Sekretariat KPU Kabupaten Rembang.    (Humas KPU Kabupaten Rembang)

KPU Kabupaten Rembang Lantik Sebanyak 70 Anggota PPK Pemilu Serentak 2024

 kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang lantik sebanyak 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Rembang. Pelantikan PPK dari 14 Kecamatan di Kabupaten Rembang  berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Rembang No.22 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK Kabupaten Rembang untuk pemilu 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pollos (04/01) Anggota PPK yang terpilih tersebut dibentuk melalui proses tahapan seleksi terbuka, adapun tiap Kecamatan beranggotakan 5 orang PPK.   Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan, usai dilantik para anggota PPK dapat langsung bekerja, mengingat tugas besar yang harus dilaksanakan dalam pemilu 2024, dengan harapan petugas PPK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi. “Dan harapan saya, hari ini dapat dijadikan momentum bagi teman teman untuk berkomitmen mesukseskan penyelenggaraan pemilu 2024, dan dapat berjalan lancar dan sukses baik proses demi prosesnya,” ujar ketua KPU Kabupaten Rembang. Namun demikian, lanjut M. Ika Iqbal Fahmi, tugas dan tanggungjawab yang diemban tidaklah ringan. Sebagai anggota PPK memiliki tugas dan wewenang antara lain membantu KPU kabupaten dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan semua tahapan pemilu di tingkat kecamatan serta melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai perundang-undangan. “Perlu saya ingatkan kembali tahapan pemilu sudah dilaksanakan Juni tahun lalu, sehingga sudah banyak tugas yang menunggu dan tugas yang ada di depan mata seperti perekrutan PPS, pemutakhiran data pemilih dan tugas lainnya. Sehingga tugas-tugas besar ini harus diselesaikan dengan segera,” tegasnya..   Sementara, Bupati Rembang, Abdul Hafids menyampaikan selamat kepada anggota PPK yang telah berhasil melalui tahapan dan dilantik menjadi PPK Pemilu 2024. Menurutnya, semua yang telah terpilih menjadi anggota PPK adalah orang-orang yang memiliki kemampuan yang baik dan berdedikasi tinggi di dalam bekerja. “Saudara dilantik untuk mengemban tugas negara yang tidak ringan. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan ada dipundak saudara sekalian. Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik, teliti dan mengedepankan profesionalisme, dan tidak ada keterpihakan terhadap salah satu kontestan pemilu, baik itu partai politik maupun personal calon legislatif,” ucapnya. Selanjutnya, dikatakan Bupati Rembang yang perlu menjadi perhatian PPK adalah dalam pelaksanaan tahapan Pemilu agar dilakukan dengan cermat dan hati-hati.   (Humas KPU Kabupaten Rembang)  

KPU Kabupaten Rembang Gencarkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Jelang Pemilu 2024

kab-rembang.kpu.go.id-KPU Kabupaten Rembang laksanakan safari sosialisasi pendidikan pemilih pada bulan Desember Tahun 2022.  Sosialisasi pendidikan pemilih ini menyasar pemilih pemula yang menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024 mendatang.  Dalam kesempatan sosialisasi di Kecamatan Gunem, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Rembang menyatakan bahwa Sosialisasi untuk Pemilih Pemula perlu dilakukan sebagai bentuk pendidikan politik bagi generasi milenial yang merupakan calon pemilih pemula. Semua peserta menyambut positif sosialisasi ini. "Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran berdemokrasi bagi para peserta terlebih lagi kedepannya akan digelar Pemilu 2024" tutur salah satu peserta kegiatan sosialisasi.   Tak hanya di Kecamatan Gunem,  KPU Kabupaten Rembang juga melakukan Sosialisasi pendidikan pemilih pemula di Kecamatan Rembang dan Sulang, yang dihari oleh Anggota KPU Rembang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Maskutin dan Divisi Teknis, Moh. Zaenal Arifin pada tanggal 24 dan 26 Desember 2022.    (Humas KPU Kabupaten Rembang)  

Populer

Belum ada data.