Berita

KPU KABUPATEN REMBANG MELAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (PRIMA)

#TemanPemilh KPU Kabupaten Rembang melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 ke kantor DPK  Partai  Rakyat Adil Makmur (Prima) di Kabupaten Rembang, dipimpin  Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi ,Divisi Perencanaan Progam Data dan Informasi, Maskutin dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Zaenal Arifin serta didampingi oleh jajaran Sekretariat KPU kabupaten Rembang (02/04).   Tim Verifikator diterima oleh Ketua DPC Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Sekretaris , Bendahara beserta jajaran pengurus DPC Partai Rakyar Adil Makmur  lainnya dan kegiatan ini didampingi oleh Jajaran Bawaslu dan Sektetariat Kab Rembang. #KPURembang #KPUmelayani #PemiluSerentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI VERIFIKASI FAKTUAL DENGAN BAWASLU DAN PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (PRIMA)

#TemanPemilih Tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang mengadakan Rakor dengan Bawaslu Kabupaten dan Partai Adil dan Makmur (Prima) Sabtu 1 April 2023.  Demikian diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab Rembang ,Moch Zaenal Arifin  dalam kesempatan Rakor Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 yang digelar pada Sabtu, 1 April 2023 di kantor KPU Kabupaten Rembang, dimulai pukul 19.00 WIB sampai selesai. Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 menurut Arifin  terkait dengan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).  “Berdasarkan Surat Keputusan 210 Tahun 2023 tersebut, verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Kab Rembang dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai Minggu, 2 April 2023. Dan KPU Rembang  menjadwalkan akan melakukan verfak Minggu, 2 April 2023,” ungkapnya. Verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Kab Rembang dilakukan dengan cara mendatangi kantor tetap pengurus partai politik. “Apabila terdapat pengurus yang tidak hadir, maka verfak kepengurusan dilakukan dengan menggunakan sarana teknologi informasi,” kata Arifin Sementara itu, verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Kabupaten/Kota juga dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai dengan Selasa, 4 April 2023.   #KPUmelayani #PemiluSerentak2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilu Serentak Tahun 2024  dengan PPK Se Kabupaten Rembang, Rabu (29/3).di Kantor KPU Rembang, kegaiatan ini di hadiri dan dibuka oleh Ketua KPU Provinis Jawa Tengah Bp Paulus Widiyantoro  Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah  mengatakan, tugas penyusunan daftar pemilih merupakan pekerjaan mulia dengan tujuan untuk memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak politik dapat menyalurkan suaranya di pemilu, sehingga sebelum dilaksanakannya Pleno teman – teman PPS untuk memastikan lagi apakah ada pemilih di wilayah PPS masing – masing yang belum terdaftar. "KPU memiliki tugas mulia untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dan yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar dalam daftar pemilih," kata  Paulus. KPU Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi teman – teman badan adhoc semua karena telah bekerja keras untuk menghasilkan data pemilih yang baik. Rakor tersebut bertujaun untuk melakukan sinrkonisasi data pemilih yang telah dilakukan oleh PPS di kabupaten Rembang Dengan sinkronisasi tersebut diharapkan bisa menghilangkan data pemilih ganda antar kabupaten/kota maupun antar provinsi. #KPUmelayani #PemiluSerentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU RI, Senin (27/3). Rakor yang digelar di Bali pada 24 hingga 28 Maret 2023 tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dan Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno,  Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, tugas penyusunan daftar pemilih merupakan pekerjaan mulia dengan tujuan untuk memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak politik dapat menyalurkan suaranya di pemilu  "KPU memiliki tugas mulia untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dan yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar dalam daftar pemilih," kata Hasyim.  Rakor tersebut bertujaun untuk melakukan sinrkonisasi data pemilih yang telah dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Dengan sinkronisasi tersebut diharapkan bisa menghilangkan data pemilih ganda antar kabupaten/kota maupun antar provinsi. Atas proses coklit yang telah dilaksanakan oleh satker KPU, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos memberi apresiasi. Ia mengatakan pantarlih telah mengerjakan tugasnya dengan baik. "Terima kasih, kami memberi apresiasi kepada satker KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia, juga kepada 815.882 pantarlih yang sudah bekerja keras untuk melakukan coklit," tutur Betty. Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan bahwa rakor penyusunan DPS adalah kegiatan strategis dalam tahapan penyusunan daftar pemilih. Dengan disusunnya DPS, Bernad mengatakan, warga negara dapat melakukan pengecekan apakah dirinya telah terdaftar atau belum. Selain mengecek data pemilih pribadi, Bernad berharap pemilih bisa ikut mengecek data anggota keluarga untuk memastikan hak pilihnya. Selain melakukan rakor untuk persiapan penyusunan DPS, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan proses persetujuan dan penandatanganan berita acara pembentukan TPS Lokasi Khusus pada Pemilu 2024.

KPU KABUPATEN REMBANG MENGIKUTI SOSIALISASI DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI DPR RI, DPRD PROVINSI JAWA TENGAH DAN DPRD KABUPATEN/KOTA DI WILAYAH KARESIDENAN PATI

#TemanPemilih Kudus, KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialiasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2024, Senin (28/3). Hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua, Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, dan Kasubbag Teknis KPU Kabupaten/Kota se –Eks Karesidenan Pati, Kegiatan ini juga dihadiri oleh stakeholder yang ada di Kabupaten Kudus meliputi Bawaslu, Kodim, Polres, OPD, tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat dan insan media. Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang dari ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah. Dalam sambutannya, Naily menyampaikan terima kasih kepada undangan yang hadir dalam kegiatan, juga kepada KPU Provinsi Jawa Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada KPU Kudus menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dibuka oleh Kadiv SDM mewakili Ketua. Dalam sambutannya Taufiqurahman menegaskan bahwa pemilu tetap berjalan sesuai tahapan karena saat ini badan Ad hoc PPK, PPS dan Pantarlih sudah selesai dibentuk dan sudah mulai bekerja. Pantarlih sudah selesai melaksanakan coklit dan PPS sedang mempersiapkan penyusunan DPS. Sosialisasi Dapil ini penting dilaksanakan karena Dapil dan Alokasi Kursi menjadi acuan partai politik dalam menyusun calon-calonnya yang akan bertarung di Pemilu 2024. Materi sosialisasi disampaikan oleh, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati. Putnawati menyampaikan pentingnya Dapil disosialisasikan secara masif karena menjadi pedoman partai politik dalam menyususn calon. Sosialisasi juga ditujukan kepada stakeholder termasuk para tokoh yang mewakili pemilh agar bisa mengenali sejak dini calon yang bertarung didapilnya. Dalam kesempatan ini Putnawati juga mengingatkan bahwa KPU RI mengakomodir syarat minimal 30% keterwakilan perempuan, misalnya dalam satu dapil ada 10 kursi, maka dari 3 nomor urut harus ada satu perempuan, dan nomor urut ke 10 juga harus perempuan, sehingga dari 10 calon, 4 harus perempuan. Ini adalah kesempaan yang diberikan kepada perempuan karena keistimewaaan perempuan. #kpumelayani #pemiluserentak2024