Berita

KPU KABUPATEN REMBANG MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA SERTA PENGGUNAAN SILON

Jelang memasuki tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, hari Sabtu - Minggu, 15 - 16 April 2023, mulai pukul 15.00 WIB - selesai, bertempat di Hotel Griya Persada Kabupaten Semarang. Pada kesempatan tersebut Putnawati  selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng menekankan pentingnya KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk helpdesk serta mengadakan bimtek/sosialisasi kepada partai politik. “Segera persiapkan dan bentuk helpdesk pencalonan, karena keberadaan helpdesk sangat penting untuk meringankan kerja kita dan membantu layanan konsultasi pencalonan. Kemudian personil helpdesk juga harus dibimtek. Pastikan mereka memahami tahapan pencalonan baik terkait subtansi, mekanisme, dan sebagainya,” tegas Puput. Melanjutkan, Puput  juga menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota segera mengagendakan bimtek/sosialisasi untuk partai politik dan operator Silon (Sistem Informasi Pencalonan). “Hal ini penting agar bakal calon memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan persyaratan yang lengkap. Karena beberapa dokumen pengajuan bakal calon melibatkan instansi pemerintah di luar KPU yang sudah mulai cuti bersama dari tanggal 19 – 25 April 2023,” ujarnya. Meski dalam suasana cuti bersama, Puput mengingatkan pada Kabupaten/Kota bahwa di tanggal 24 April 2023, tetap melakukan tahapan pengumuman pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sebelumnya, Ketua KPU Jateng , Paulus dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi: a) pengajuan bakal calon, b) verifikasi administrasi, c) penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), dan d) penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Peserta bimtek kali ini terdiri dari Ketua, Divisi Hukum, Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas)  dan Admin Silon dari 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

KPU KABUPATEN REMBANG MENGGELAR RAPAT SOSIALISASI DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPR, DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILU 2024

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (13/04/2023) Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Pollos Rembang tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M.Ika Iqbal Fahmi dan turut dihadiri oleh Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, Camat Se Kabupaten Rembang dan Bawaslu Kabupaten Rembang . Selanjutnya Sosialisasi disampaikan oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zaenal Arifin menjelaskan penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yakni : Kesetaraan nilai suara, Ketataan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. “Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Kabupaten Rembang masuk dalam Jateng III meliputi Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Sedangkan untuk DPRD Provinsi, Kabupaten Rembang masuk dalam Jateng IV yang meliputi Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati dengan jumlah kursi sebanyak 6 kursi” terang Arifin Dari penetapan di atas maka diperoleh hasil perhitungan jumlah alokasi kursi sesuai dapilnya. Menurut Arifin, jumlah kursi dan dapil tersebut masih sama dengan tahun 2019 lalu. (hms) #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG MENGHADIRI RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN ANGGOTAAN PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (PRIMA)

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mengikuti acara rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Rabu (5/4). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama kantor KPU Provinsi Jawa Tengah itu dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan  dan admin Sipol KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan apresiasi kepada KPU kabupaten/kota yang mampu menyelesaikan tugas verfak kepengurusan dan keanggotaan Prima dalam tenggat waktu yang sangat terbatas. "Kami menyampaikan rasa bangga yang  sebesar-besarnya kepada KPU kabupaten/kota dan teman – teman PPK dan PPS yang masih semangat dalam melaksanakan tugas verfak partai rakyat Adil dan Makmur walaupun dengan deadline waktu 2 hari".  Paulus juga menyampaikan terima kasih karena pelaksanaan verfak kepada Prima dilakukan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati yang membacakan hasil data verfak melalui Sipol tidak mendapatkan koreksi dari peserta pleno dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. #KPURembang #KPUmelayani #PemiluSerentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG MENGGELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILH SEMENTARA (DPS) KABUPATEN REMBANG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#Teman Pemilih Jelang Idul Fitri KPU Kabupaten Rembang melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Kabupaten Rembang  menetapkan 500.465  pemilih untuk Pemilu 2024, Rabu (5/4). Penetapan DPS yang dilaksanakan di  Ballroom Hotel Fave Rembang itu dibuka dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota, dan Sekretariat KPU Kabupaten Rembang. DPS sejumlah 500.464 pemilih itu tersebar di 14 kecamatan, 294 Desa / Kelurahan dan 2201 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Rembang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M.Ika Iqbal Fahmi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pantarlih yang telah membantu PPS, PPK dan KPU Kabupaten Rembang dalam penyusunan daftar pemilih tersebut. Acara tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang, dan OPD Kabuapten Rembang, pleno DPS tersebut juga mengundang seluruh perwakilan parpol tingkat Kabupaten Rembang serta PPK se-Kabupaten Rembang.   #KPURembang #KPUmelayani #PemiluSerentak2024

KPU KABUPATEN REMBANG MENGGELAR PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KPU KABUPATEN REMBANG

#TemanPemilih KPU Rembang menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara diadakan secara Luar Jaringan (Luring) di aula kantor KPU Kabupaten Rembang, dihadiri oleh Wakil Bupati Rembang, beserta jajaran Forkompimda Kabupaten Rembang, dinas/instansi terkait. Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini, merupakan langkah KPU Rembang mengimplementasi pembangunan zona integritas di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam acara tersebut turut dilakukan penandatanganan pembangunan zona integritas oleh Ketua KPU Rembang beserta jajaran sekretariat KPU Rembang. (4/4) #kpumelayani #pemiluserentak2024