
Rembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Rembang untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Rembang, (26/4/2023) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Kabupaten Rembang dengan mengundang Ketua dan Anggota PPK Divisi Mutarlih se-Kabupaten Rembang. Ketua KPU Kabupaten Rembang, M.Ika Iqbal menyampaikan dimasa idul fitri ini kami menyampaikan mohon maaf lahir dan batin, selanjutnya Iqbal mengatakan bahwa penyusunan DPSHP merupakan tahapan untuk menerima masukan masyarakat dan melakukan perbaikan-perbaikan data yang berasal dari tanggapan masyarakat tersebut supaya daftar pemilih dapat akurat. Sementara itu, Anggota KPU Rembang , Maskutin menyampaikan PPS dapat memperbaiki data ini, bahwa perbaikan data ini harus terus dilakukan di sela-sela menerima tanggapan dari masyarakat. Sebagai langkah perbaikan, maskutin meminta kepada PPK dan PPS untuk melakukan evalusi dari proses dan tahapan penyusunan daftar pemilih di tahap sebelumnya, sehingga PPK dan PPS tidak mengulangi kesalahan yang sama. Untuk itu kami harapkan teman-teman PPK dan PPS mendokumentasikan seluruh alur apabila ada perubahan dan pergeseran data pemilih sehingga apabila dikemudian hari ada pertanyaan bisa menjelaskan prosesnya tersebut.